Pengakuan Deni tentang Grup WhatsApp
Dalam persidangan terbaru terkait kasus korupsi, ahli forensik digital dari Jamintel, Deni, memberikan keterangan mengenai keterlibatan Harvey Moeis dalam dua grup WhatsApp yang terungkap. Deni menyatakan bahwa dirinya telah menjelaskan kepada penyidik bahwa ada dua grup WhatsApp yang berjudul “New Smelter” dan “Update Pabrik”, yang keduanya terhubung dengan peristiwa yang tengah disidangkan.
Grup WhatsApp dan Peran Admin
Salah satu grup, yaitu New Smelter, telah terungkap dalam sidang sebelumnya. Diketahui bahwa salah satu admin dari grup tersebut adalah Brigjen Mukti Juharsa, yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri. Pada saat itu, Brigjen Mukti masih menjabat sebagai Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) di Polda Bangka Belitung.
Ketika hakim Eko mengonfirmasi apakah kedua grup tersebut benar adanya, Deni memastikan, “Iya, dua-duanya grup. Untuk komunikasi pribadi (japri), saya tidak terlalu ingat. Saya ingat ada komunikasi dengan Syahmadi Ahmad, tapi saya tidak tahu siapa dia,” ujar Deni.
Keterlibatan Syahmadi Ahmad
Syahmadi Ahmad, yang disebutkan dalam percakapan tersebut, adalah mantan General Manager Produksi PT Timah Tbk di Bangka Belitung. Meskipun begitu, dalam persidangan tersebut, Deni menegaskan bahwa ia tidak mengetahui lebih jauh siapa sosok Syahmadi Ahmad.
Proses Akuisisi Barang Bukti Elektronik
Deni juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima barang bukti elektronik yang disita oleh penyidik. Setelah barang bukti tersebut diregistrasi dan dicatat, mereka kemudian melakukan akuisisi data. Akuisisi adalah proses teknis untuk mengambil semua file dan data yang ada pada barang bukti elektronik yang disita.
Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp 300 Triliun
Dalam perkara korupsi yang tengah disidangkan, negara diduga mengalami kerugian keuangan yang sangat besar, mencapai hingga Rp 300 triliun. Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra, dan sejumlah pihak lainnya, termasuk Helena Lim, seorang pengusaha kaya.
Perkara ini juga menyeret nama Harvey Moeis, yang diketahui sebagai suami dari aktris Sandra Dewi. Harvey Moeis diduga berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam skandal korupsi ini.
Artikel Terkait Lainya ;
Leave a Reply