DIGITAL – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna Laoly, mengungkapkan keyakinannya bahwa layanan berbasis digital dapat menjadi solusi efektif dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di berbagai sektor layanan publik di Indonesia. Menurut Yasonna, transformasi digital yang semakin meluas bukan hanya mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga meningkatkan transparansi dan mengurangi peluang terjadinya pungli.
Digitalisasi untuk Meningkatkan Transparansi
Pungli, yang sering kali terjadi di instansi pemerintah, terutama pada layanan publik, menjadi salah satu masalah besar yang merugikan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap aparat pemerintah. Praktik ini sering kali melibatkan permintaan biaya tambahan yang tidak sah oleh oknum petugas, yang bisa membebani masyarakat, terutama yang tidak memiliki pengetahuan tentang prosedur resmi.
Yasonna menjelaskan bahwa dengan adanya sistem layanan digital yang terintegrasi dan transparan, proses administratif bisa dilaksanakan dengan lebih efisien dan tanpa adanya campur tangan oknum yang bisa meminta pungutan liar. Dengan digitalisasi, seluruh transaksi dan prosedur akan tercatat secara otomatis, yang membuat segala bentuk pungli lebih mudah terdeteksi.
“Dengan menggunakan sistem berbasis digital, setiap tahapan layanan akan tercatat dengan jelas. Semua biaya yang dikenakan akan terdaftar secara transparan. Ini tentu mengurangi ruang bagi praktik pungli yang selama ini terjadi di lapangan,” ujar Yasonna.
Program Layanan Digital yang Sudah Dijalankan
Beberapa program digital yang sudah dijalankan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk mengurangi praktik pungli antara lain adalah aplikasi sistem pelayanan publik berbasis elektronik. Misalnya, layanan administrasi hukum, seperti pembuatan akta kelahiran, pendaftaran perusahaan, serta layanan pembuatan paspor yang sudah semakin mudah diakses melalui aplikasi atau website resmi.
Penerapan sistem ini juga dapat membantu mempermudah pengawasan, sehingga aparat penegak hukum lebih mudah melacak dan memverifikasi apakah ada praktik pungli yang terjadi. Selain itu, kehadiran sistem digital juga mempermudah masyarakat untuk melaporkan praktik pungli melalui platform pengaduan online yang telah disediakan.
Keuntungan Digitalisasi dalam Penanggulangan Pungli
Penerapan teknologi digital dalam layanan publik tidak hanya mengurangi pungli, tetapi juga membawa sejumlah manfaat lain bagi masyarakat dan negara. Berikut beberapa keuntungan dari penggunaan layanan berbasis digital:
- Efisiensi Waktu dan Biaya: Proses yang lebih cepat dan langsung mengurangi waktu yang dihabiskan dalam antrean atau proses birokrasi. Hal ini berpotensi menurunkan biaya tambahan yang biasa muncul akibat praktik pungli.
- Akses yang Lebih Mudah: Masyarakat dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas yang berpotensi melakukan pungli.
- Akuntabilitas dan Transparansi: Setiap transaksi dan tahapan layanan tercatat secara digital, membuat setiap biaya yang dikenakan kepada masyarakat lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Pengawasan yang Lebih Ketat: Pemerintah dapat melakukan monitoring secara real-time terhadap layanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga lebih mudah untuk mendeteksi jika ada penyimpangan atau pungli yang terjadi.
Dukungan dan Kolaborasi Antar Lembaga
Untuk memastikan keberhasilan digitalisasi dalam mengurangi pungli, Menkumham menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dan masyarakat. Selain itu, dibutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai serta pendidikan dan pelatihan untuk aparatur sipil negara (ASN) agar mereka dapat mengoperasikan sistem baru dengan baik.
“Kolaborasi antar lembaga adalah kunci. Kita membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, agar digitalisasi dapat diterapkan secara merata. Dengan begitu, masyarakat akan merasa aman dan yakin bahwa layanan publik yang mereka terima bebas dari pungli,” tambah Yasonna.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun digitalisasi layanan publik memiliki banyak potensi untuk menghilangkan pungli, Menkumham juga menyadari ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah kesenjangan digital yang masih terjadi di beberapa daerah terpencil, di mana akses internet dan perangkat digital terbatas. Untuk itu, Yasonna menekankan perlunya pemerataan akses teknologi di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
“Digitalisasi harus berjalan inklusif. Kita harus memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, baik yang tinggal di kota besar maupun daerah terpencil, dapat merasakan manfaatnya. Oleh karena itu, pengembangan infrastruktur digital di daerah-daerah yang masih tertinggal sangat penting,” tutup Yasonna.
Kesimpulan
Penerapan layanan berbasis digital adalah langkah maju yang signifikan dalam memerangi praktik pungli di Indonesia. Dengan sistem yang lebih transparan, efisien, dan dapat diawasi, peluang bagi oknum-oknum untuk melakukan pungli semakin berkurang. Tentu saja, keberhasilan ini membutuhkan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak terkait dalam memastikan transformasi digital berjalan secara optimal.
Leave a Reply