480 Pemda Sudah Masuk Kategori Digital, Apa Dampaknya?

480 Pemda Sudah Masuk Kategori Digital, Apa Dampaknya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan Survei Indeks Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital hingga Semester I-2024 tercatat 480 Pemda.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Semester I 2023 jumlah Pemda yang masuk dalam kategori Digital baru 399 Pemda.

“Saat sekarang sudah 87,9 persen atau 480 Pemda, dan tentunya ini harus ditingkatkan kembali,” kata Airlangga Hartarto dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024, di Jakarta (23/9/2024).

Oleh karena itu, guna mendukung percepatan pembangunan Indonesia, Pemerintah Pusat (P2DD) melalui lintas kementerian dan Lembaga Perbankan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Bank Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2024 dengan tema ” Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah “.

BACA JUGA : Ketahui 5 Cara Tepat Merawat Anjing Siberian Husky

“P2DD ini menjadi sangat penting, yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan elektronik, transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, peningkatan jumlah Pemda yang masuk kategori digital sejalan dengan peningkatan realisasi pajak retribusi daerah, yang targetnya telah tercapai 7,91 persen secara year on year.

“Kemudian yang tertinggi ini terjadi di Sulawesi, dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua,” ujarnya.

Adapun kata Airlangga, kinerja P2DD semakin meningkat. Hal itu dibuktikan dengan jumlah Pemda yang berpartisipasi terus meningkat dari 90,2 persen menjadi 93,7 persen.

“Jadi, sudah 512 Pemda. Kemudian juga peningkatan skornya juga relatif lebih tinggi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *